Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PFI: RUU Penyiaran Bawa Orde Baru, Pers Cuma Penadah Ludah

Massa aksi tolak RUU Penyiaran lakukan demo di DPR/MPR pada Senin (27/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Pewarta Foto Indonesia menolak revisi UU penyiaran yang dibuat DPR. Perwakilan PFI, Fakhri, mengatakan RUU Penyiaran ini tidak ada bedanya dengan zaman orde baru.

"Dulu, pers hanya sebagai penadah ludah pemerintah. Zaman orde baru, pers dibungkam karena banyak yang korup, banyak pelanggaran yang terjadi. Hari ini, DPR membuat RUU Penyiaran tidak ada bedanya dengan orde baru. Pers dibungkam!" ujar Fakhri dalam orasinya dalam demo tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR, Senin (27/5/2024).

Dia meminta sejumlah awak media yang ikut demo ataupun meliput untuk bersama-sama mengepalkan tangan bentuk perlawanan.

"Kalau tidak ada pers, siapa yang akan memberitakan penderitaan rakyat. Hari ini, kami berdiri di depan DPR untuk lawan RUU Penyiaran. Apalagi, mereka tidak libatkan kita," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us