PFI: RUU Penyiaran Bawa Orde Baru, Pers Cuma Penadah Ludah

Jakarta, IDN Times - Pewarta Foto Indonesia menolak revisi UU penyiaran yang dibuat DPR. Perwakilan PFI, Fakhri, mengatakan RUU Penyiaran ini tidak ada bedanya dengan zaman orde baru.
"Dulu, pers hanya sebagai penadah ludah pemerintah. Zaman orde baru, pers dibungkam karena banyak yang korup, banyak pelanggaran yang terjadi. Hari ini, DPR membuat RUU Penyiaran tidak ada bedanya dengan orde baru. Pers dibungkam!" ujar Fakhri dalam orasinya dalam demo tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR, Senin (27/5/2024).
Dia meminta sejumlah awak media yang ikut demo ataupun meliput untuk bersama-sama mengepalkan tangan bentuk perlawanan.
"Kalau tidak ada pers, siapa yang akan memberitakan penderitaan rakyat. Hari ini, kami berdiri di depan DPR untuk lawan RUU Penyiaran. Apalagi, mereka tidak libatkan kita," tegasnya.