Pimpinan DPRD Jawa Timur Ditangkap karena Dugaan Suap

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pimpinan DPRD Jawa Timur berinisial STS. Ia ditangkap tangan terkait dugaan suap.
“Tadi malam Tim KPK telah berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada beberapa pihak yang ditangkap. Selain itu, KPK menemukan sejumlah uang saat tangkap tangan berlangsung.
“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Ghufron.
Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkannya pada publik.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” jelas Ali.