Pinjamkan Lagi Mobil yang Disita dari Ketua PP, KPK: Terkait Efisiensi

- KPK menyita 11 mobil mewah dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjoesoemarno
- Aset tidak langsung dibawa, melainkan dipinjamkan kembali ke Japto karena terkait efisiensi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyita 11 mobil mewah dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjoesoemarno. Namun, aset tersebut tidak langsung dibawa, melainkan dipinjampakaikan kembali ke Japto.
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu dilakukan karena terkait efisiensi. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Inpres Tahun 2025 tentan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025),
1. Mobil yang disita butuh perawatan

Asep menjelaskan, menyita mobil memerlukan perawatan. Apalagi yang disita dari rumah Japto adalah mobil-mobil mewah.
"Ganti olinya saja kan berapa puluh jutaan (rupiah)," ujarnya.
2. KPK akan ambil sebagian mobil dari Japto

Asep mengatakan, nantinnya KPK akan mengambil sebagian dari mobil Japto yang disita. Sehingga, Japto tidak dititipkan seluruh mobil yang telah disita.
"Kita tetap beberapa mobil akan kita ambil sebagai bagian dari kita melaksanakannya," ujarnya.
3. KPK sita 11 mobil Japto, tapi dipinjampakaikan kembali

Sebelumnya, KPK mengungkapkan 11 mobil yang disita dari rumah Japto dipinjampakaikan kembali. Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut seperti pada saat dilakukan penyitaan. Selain itu, Japto juga dilarang memindahtangankan aset tersebut.
Mobil mewah yang disita KPK antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki
Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.