Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pj Gubernur DKI Kaji Usulan Reklamasi PIK 2 di Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, pada Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak menutup kesempatan jika memang nantinya Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas usulan terkait hal tersebut.

"Boleh-boleh saja," kata dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).

1. Akan dikaji bagian darat atau bagian pulau

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, pada Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menyambut usulan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengusulkan wacana ini. Dia mengatakan hal itu akan dikaji.

"Usulan pak Bupati (Kepulauan Seribu) ya? Nanti dikaji bagian darat atau bagian pulau seribu," ujar Heru 

2. Bupati Kepulauan Seribu canangkan ide ini

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Website/Pulau Seribu)

Melansir dari ANTARA,  Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi memberi usulan pulau hasil reklamasi PIK 2 menjadi bagian wilayah administrasi yang dipimpinnya. Hal ini jadi upaya untuk kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.
 
"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu, hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12/2022).

3. Peluang bisnis di Kepulauan Seribu dirasa kurang optimal

Pembukaan layanan penumpang umum untuk kapal angkut rute ke wilayah Kepulauan Seribu. (dok. Pemkab Kepulauan Seribu)

Junaedi mengatakan, peluang bisnis di wilayahnya saat ini masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi, yang dianggap belum berkembang.
 
Pihaknya telah beri surat permohonan kepada Heru Budi Hartono soal usulan ini.

"Intinya Penjabat Gubernur merespons karena memang untuk kesetaraan," kata Junaedi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us