PJ Gubernur DKI: Masa Tenang Kampanye, Jakarta Harus Bersih dari APK

- Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan sinergi Pemprov DKI, Bawaslu, dan KPU dalam menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK).
- Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung 24-26 November 2024, APK harus dibersihkan dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
- Teguh mengingatkan ASN dan BUMD untuk tetap netral, sementara jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu turun ke lapangan membersihkan APK di sekitar Jakarta Pusat.
Jakarta, IDN Times - Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan jajaran Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi dalam melakukan penurunan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta.
"Kami jajaran Pemprov DKI Jakarta, Forkopimda, dan Penyelenggara Pemilu akan terus meningkatkan sinergi, terutama dalam pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Kita perkuat komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang demokratis sesuai asas Pemilu yang Luber-Jurdil," ujar Teguh dalam Apel Kesiapsiagaan Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024) malam.
1. Seluruh APK harus dibersihkan

Teguh menegaskan masa tenang akan mulai 24 November 2024 hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus dibersihkan.
"Seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK)," ujar Teguh.
2. ASN jaga netralitas

Teguh juga terus mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, serta jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, aga menjaga netralitas selama Pilkada.
"Kepada jajaran ASN, saya imbau tetap konsisten untuk bersikap netral. Tak lupa juga apresiasi saya kepada seluruh BUMD DKI Jakarta yang terus bersinergi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Teguh.
3. Tin Paslon bersihkan APK

Selepas apel, Pj. Gubernur bersama jajaran Forkopimda, KPU, dan Bawaslu DKI Jakarta, serta tim pemenangan masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur turun ke lapangan untuk membersihkan APK di sekitar Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Begitu juga di kawasan lainnya, juga telah diinstruksikan kepada petugas kelurahan dan kecamatan untuk membersihkan seluruh atribut kampanye di Jakarta.