Istana Siapkan Pemecatan Listyo Sigit Sebagai KSP!

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Keppres pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka sedang diproses.
Belum ada penjelasan lanjutan dari Prasetyo mengenai respons pemerintah atas penetapan Listyo sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Listyo ditahan di Rutan Mabes Polri bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, menurut Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Meski demikian, belum ada pernyataan lain dari Prasetyo terkait dengan respons penetapan tersangka Listyo Sigit terkait kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Sedang diproses Keppresnya," ujar Prasetyo Hadi melalui pesan singkat, Rabu (4/11/2026).
Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Listyo Sigit bersama dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin.
"Tersangka kita tangkap di Rutan Mabes Polri," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).




















