Polda Metro Akan Kembali Panggil Rachel Vennya untuk Pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Pemanggilan dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
“Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
1. Rachel Vennya, Salim dan Maulida dijerat Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit

Yusri menjelaskan, penyidik menaikkan kasus ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (27/10/2021) pagi. Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
2. Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi

Sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Ketiganya diperiksa sejak pukul 14.15 WIB dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum pukul 22.53 WIB. Dalam kesempatan itu, Rachel baru mau buka suara kepada awak media dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Teman-teman, saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel setelah selesai menjalani pemeriksaan.
3. Rachel Vennya berkomitmen hadapi proses hukum yang berlaku

Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel menyampaikan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar mampu melalui proses hukum yang dihadapi.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ujar Rachel.
Indra menjelaskan, selama pemeriksaan penyidik menyodorkan 35 pertanyaan kepada Rachel, Salim, dan Maulida. Setelah ini, pihaknya menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Seputar kronologis dan lainnya, ada 35 pertanyan untuk Rachel. Selanjutnya, kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian," ujar Indra.