Polisi Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Kompas TV

- Polda Metro Jaya menerima laporan pengeroyokan terhadap juru kamera Kompas TV saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, SYL.
- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang diteliti dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
- Juru kamera Kompas TV membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pemukulan dan penendangan oleh massa pendukung SYL pada 11 Juli 2024.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menerima laporan juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu terjadi saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada 11 Juli 2024.
"Kami sudah menerima laporan hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan ya," ucapnya, Minggu (14/7/2024).
1. Polisi sedang mendalami laporan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, pihaknya masih mempelajari dan meneliti laporan tersebut. Maka dari itu, dirinya mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.
2. Diduga ada pengeroyokan dari ormas pendukung SYL

Sebelumnya, juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala buat laporan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan pengeroyokan saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
"Ada pemukulan sama penendangan dari massa SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujarnya pada Kamis, 11 Juli 2024.
3. Kericuhan terjadi setelah SYL divonis 10 tahun

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun kepada eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.
Usai pembacaan vonis, suasana sidang sempat ricuh. Para pendukung SYL yang hadir dalam ruang sidang sempat membuat ricuh. Sebab, mereka mendorong awak media yang hendak mewawancarai SYL usai jalani sidang vonis.
Selain mendorong, pendukung SYL yang rata-rata mengenakan kemeja ormas warna putih tampak berteriak pula. Mereka berteriak provokatif yang ditujukan ke awak media.
"Minggir, minggir, woy," kata pendukung SYL itu.
Imbas kericuhan itu, sejumlah kamera wartawan media televisi seperti Kompas TV, CNN TV, dan tvOne rusak terjatuh lalu terinjak-injak. Kemudian, seorang juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala juga mengaku ditendang oleh oknum pendukung SYL.