Polisi Halangi Massa Serahkan Petisi Tolak PPN 12 Persen ke Istana

Jakarta, IDN Times - Perwakilan Bareng Warga, Risyad Azhary, mengatakan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 di depan Istana diadang polisi.
Padahal, kata dia, tujuan aksi hanya untuk mengantarkan petisi tolak kenaikan PPN 12 persen kepada Presiden Prabowo.
"Kami hanya ingin mengantar surat yang berisi petisi ini ke Sekretariat Negara (Setneg), tetapi tidak diizinkan," ujar pria yang disapa Ichad ini, Kamis (19/12/2024).
Ichad mengatakan, massa aksi yang dikuti sejumlah mahasiswa dan berbagai elemen anak muda sepertinya KPopers dan gamers ini mengaku kecewa.
"Polisi menyatakan bahwa tidak boleh ada rombongan besar yang mengantar petisi tersebut. Kami merasa bingung karena tidak ada alasan jelas yang diberikan," ujar dia.
Petisi yang meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen itu dibuat di laman Change.org oleh akun Bareng Warga.
Sampai berita ini dibuat, petisi tersebut telah mendapatkan sebanyak 90.040 tanda tangan atau dukungan, dengan tujuan 150 ribu tanda tangan.