Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Begal Motor di Jaksel, Satu Orang Masih Buron

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengamankan dua orang pelaku pembegalan di Jalan Bumi, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, mengatakan, pelaku begal itu berjumlah tiga orang. Namun satu orang masih buron.

Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan adalah Ramadhan Agustian (22) dan Herbi Riyadi Anwar (22). Sedangkan pelaku lain yang masih dalam pengejaran ialah Ade Febriadi (22).

1. Aksi pembegalan terjadi saat pelaku minum -minuman keras

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Tribuana menyebutkan, pembegalan itu bermula pada Minggu (2/7/2023) malam saat para pelaku tengah berpesta minuman keras di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Sambil minuman keras Intisari, lalu Ade Febriadi mengajak Herbi dan Ramadhan untuk jalan (kode untuk begal/mengambil sepeda motor). Karena butuh uang, Herbi mengiyakan,” kata Tribuana Roseno, Jumat (7/7/2023).

2. Membawa sebilah senjata tajam

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan barang bukti kasus begal (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tribuana menjelaskan, para tersangka berboncengan dengan satu sepeda motor menuju kawasan Kebayoran Baru.

Salah satu pelaku pun membekali dirinya dengan sebilah senjata tajam jenis celurit. Para pelaku kemudian melihat korban berinisial ATS.

"Selanjutnya Ramadhan sambil mengeluarkan senjata tajam jenis celurit mendekati korban," kata dia.

Selanjutnya, pelaku Ade mengambil motor korban dan langsung melarikan diri diikuti oleh pelaku Ramadhan dan Herbi.

"Saat para tersangka kabur ada warga berteriak 'begal, begal' sambil mengejar dengan kendarai sepeda motor," kata Tribuana.

"Saat berusaha kabur melarikan diri tiba-tiba sepeda motor yang Herbi kendarai mati atau mogok," sambungnya.

3. Lari ke perumahan untuk kabur dari kejaran massa

Ilustrasi curanmor bersenpi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, Herbi dan Ramadhan turun dari motor dan berlari ke arah perumahan. Akan tetapi, jalan di perumahan itu telah ditutup portal.

"Hingga Herbi dan Ramadhan bersembunyi di kolong mobil yang terparkir. Namun ketahuan. Herbi dan Ramadhan berdua berhasil ditangkap oleh warga dan polisi. Saat itu mereka sempat digebuki, dipukuli ramai-ramai oleh warga, namun dapat langsung dicegah dan dibawa ke kantor polisi," kata dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Herbi dan Ramadhan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us