Polisi Tangkap Dua Anggota Ormas Kuasai Ruko Milik Warga di Bekasi

- Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua anggota ormas yang menguasai tiga ruko di Plaza Bekasi Jaya
- Pelaku diduga memasuki secara paksa dan melakukan pengancaman terhadap pemilik ruko
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua anggota ormas yang menguasai tiga ruko milik warga bernama Honoratus S. Huar Noning di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, pelaku berinisial RMP dan ES diduga memasuki secara paksa tiga unit ruko dan melakukan pengancaman terhadap pemilik ruko.
“Kami menangkap dua orang tersangka sehubungan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, ” kata dia, Rabu (21/5/2025).
1. Dijadikan markas ormas

Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban meminta kelompok ormas tersebut meninggalkan ruko miliknya yang telah dijadikan markas.
Setelah beberapa kali pertemuan, lanjut Binsar, pihak ormas tersebut tetap tidak meninggalkan ruko dan malah melontarkan ancaman kepada pemilik ruko.
“Sudah diadakan mediasi tiga kali namun gagal. Kemudian korban mengirim somasi dan di hari yang sama korban didatangi puluhan orang,” kata Binsar.
Dia menambahkan, kedua anggota ormas tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
2. Korban sudah membeli ruko secara sah

Sebelumnya, tiga unit ruko di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dikuasai salah satu ormas yang dijadikan markas tanpa izin pemilik.
Pemilik ruko, Honoratus S. Huar Noning alias Ius (43) menceritakan, peristiwa itu berawal saat dirinya membeli tiga ruko tersebut dari pria bernama Ridwan pada September 2024.
"Setelah jual beli, saya telah mendapatkan tiga dokumen sertifikat hak milik (SHM) dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang menegaskan bahwa tiga ruko itu milik saya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
3. Mendapatkan ancaman dari kelompok ormas

Setelah beberapa kali pertemuan hingga mengirimkan somasi, lanjut Ius, puluhan anggota ormas tersebut justru mendatangi kantor milik Ius yang juga tidak jauh dari ruko yang ditempati mereka.
"Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya," kata dia.
Untuk menghindari terjadinya pengrusakan, Ius mencoba kembali berkomunikasi dengan kelompok ormas tersebut. Namun, dalam pertemuan itu, dirinya mendapatkan ancaman dan ormas itu bersikeras tidak akan meninggalkan markasnya.
"Dalam pertemuan yang penuh dengan ancaman dan keributan, pihak ormas menegaskan tidak akan keluar dari Ruko Blok C nomor 17, 18, dan 19," ucap dia.