Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Ketua FPMM Umar Kei Karena Konsumsi Sabu

Istimewa

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria yang akrab disapa Umar Kei itu ditangkap pada Senin (12/8) sore sekitar pukul 16.30 WIB di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat.

1. Umar Kei ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Umar Kei ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat.

"Umar Kei ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," jelas Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).

2. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, handphone hingga senjata api

Istimewa

Argo mengungkapkan, saat Umar Kei ditangkap, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, lima handphone, dan satu powerbank.

3. Umar Kei dijerat pasal berlapis

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/A_Different_Perspective)

Atas perbuatannya, Umar Kei dijerat Pasal 112, 114, 132, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us