Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Belum Terima Laporan Keberadaan Harun Masiku di Malaysia

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polri menyatakan bahwa Interpol Indonesia belum mendapatkan informasi soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang sebelumnya dikabarkan berada di Malaysia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesa Perjuangan (PDIP) itu dikabarkan jadi marbut di Malaysia.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (3/3/2023).

1. Harun Masiku pasti terdeteksi jika melintasi perlintasan resmi

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)
Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun demikian, jika Harun melintas di perlintasan resmi atau keimigrasian di seluruh negara, maka pihaknya memastikan hal tersebut pasti akan terdeteksi.

"Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," ujar Ramadhan.

2. KPK belum mengetahui kabar Harun Masiku

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti kabar Harun Masiku. Dia memastikan setiap informasi tentang Harun didalami.

"Intinya, semua DPO (daftar pencarian orang) pasti akan kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alex enggan merinci perkembangan pencarian Harun saat ini. Dia memastikan buronan itu bakal ditangkap.

"Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ucap Alex.

3. Buronan KPK tersisa tiga orang

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)
Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Buronan KPK saat ini tinggal tiga orang. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Ada Demo Buruh Tani di DPR, Polda Metro Kerahkan 9 Ribu Personel

24 Sep 2025, 09:36 WIBNews