Polri Kantongi 31 Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, IDN Times - Tim DVI Polri berhasil mengumpulkan 31 sampel DNA dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah menyerahkan data ke pos ante mortem. Pos tersebut berada di RS Polri, Jakarta Timur.
“Sampai hari ini, tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima. Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke pos ante mortem telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam jumpa persnya di RS Polri, Kamis (9/9/2021).
Dari 41 jenazah, satu korban teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43). Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.
“Hari ini pukul 13.00, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue,” kata dia.
Sementara itu, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudi menjelaskan Rudhi teridentifikasi dari kantong jenazah nomor 041 2001. Tim DVI berhasil mengambil sidik jarinya dan penelusuran database Dukcapil.
“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan secara manual, kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan ini sudah memenuhi saran identik 12 titik berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya,” ujar Mashudi.