Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Pastikan Buka Akses Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Polisi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membuka akses bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelidikan dan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan akan bekerja secara independen di luar tim khusus bentukan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM akan mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta ikut mencari fakta lewat pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat.

“Semua aksesibilitas Komnas HAM yang dibutuhkan, kami terbuka dan bersama-sama turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif dan transparan dan akuntabel,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).

Dedi menjelaskan, saat ini tim khusus bersama Inafis, Labfor, dan Forensik masih bekerja melakukan penyelidikan. Adapun temuan baru terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J akan disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan. Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta yang bisa dibuktikan secara scientific,” ujar Dedi.

Diberitakan, peristiwa saling tembak polisi, yakni ajudan Ferdy Sambo di rumah dinas itu terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian tersebut menewaskan Brigadir J, yang merupakan anggota Polri sekaligus sopir istri Ferdy Sambo. Ia tewas di tangan rekannya sendiri sesama ajudan, yakni Bharada E.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us