Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Dinilai Komitmen Tak Intervensi Yudikatif dan Aparat

Prabowo Dinilai Komitmen Tak Intervensi Yudikatif dan Aparat
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-15 di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy, menilai, Calon Presiden Nomor Urut 1, Prabowo Subianto, berkomitmen jika terpilih jadi presiden tidak akan intervensi yudikatif dan aparat penegak hukum.

"Siapa pun presiden yang terpilih nanti, pastinya akan memiliki kewenangan yang besar baik dari administratif, legislasi, pemerintahan dalam arti luas, maupun kewenangan yudisial, pun seorang Presiden memilikinya. Tapi pertanyaan, komitmen untuk tidak akan mengintervensi ke lingkungan kekuasaan lain itu harus tegas," ujar Rizaldy dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Selain itu, lulusan Magister Hukum Kenegaaran Universitas Indonesia ini menambahkan, dalam beberapa survei, salah satu faktor pertimbangan pemilih untuk menentukan pilihannya karena aspek penegakan hukum. Dengan begitu, seorang capres harus tegas untuk menyatakan berbagai komitmennya dalam bidang penegakan hukum.

"Di debat pertama kemarin, Prabowo sangat tegas menyatakan hal ini, tidak akan mengintervensi lingkungan yudikatif, hal itu baik. Komitmen itu yang ditunggu-tunggu oleh khalayak banyak," kata Rizaldy.

  1. 1. Prabowo tunjukkan sikap tenang saat bahas soal Putusan MK dalam debat

    Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Ia menilai, saat mengikuti debat capres pada Selasa (12/12/2023) lalu, Prabowo menunjukkan sikap tenang meskipun dihujani pertanyaan terkait etika hukum oleh capres lainnya.

    Rizaldy menuturkan, Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres yang dibahas dalam debat bersifat final dan mengikat sehingga terlepas dari berbagai polemik yang muncul, putusan tersebut harus tetap dijalankan.

    "Putusan MK itu sudah final, suka atau tidak suka tetap harus dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia," jelas Rizaldy.

  2. 2. Pentingnya pembangunan berkelanjutan

    ilustrasi investasi dan keuangan (IDN Times/Sukma Shakti)
    ilustrasi investasi dan keuangan (IDN Times/Sukma Shakti)

    Rizaldy juga menjelaskan, setiap capres tidak harus memaparkan visi misi yang panjang, tapi cukup janji-janji.

    Hal itu karena cita-cita negara sudah ada di Pembukaan UUD NKRI 1945, tinggal bagaimana lewat program setiap presiden-wakil presiden mengimplementasikannya ke dalam berbagai program kerja.

    "Setiap presiden yang baru harus melanjutkan kerja-kerja oleh Presiden sebelumnya, makanya ada RPJMN dan juga teori hukum adminitrasi negara juga mengatakan harus melanjutkan apa yang sudah dimulai agar terjadi kesinambungan," ujar Rizaldy.

  3. 3. TKN pastikan Prabowo-Gibran komitmen perkuat KPK, Polri, dan Kejaksaan

    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menjalani tes pemeriksaan kesehatan sebagai capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (26/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menjalani tes pemeriksaan kesehatan sebagai capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (26/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Sebelumnya, Ketua Koordinator Strategis TKN, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan.

    "Komitmen pemberantasan korupsi tentunya ada di dalam debat itu, termasuk penguatan tiga komponen, yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan," kata Dasco dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/12/2023).

    Prabowo sendiri berjanji akan mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional jika berhasil memenangkan Pemilu 2024.

    Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menuturkan, janji tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat hukum di Indonesia.

    Nantinya, Badan Pusat Legislasi Nasional berperan mengharmonisasi berbagai payung hukum dan peraturan mulai dari pusat hingga daerah.

    "Jadi Badan Pusat Legislasi Nasional ini semacam harmonisasi hukum," kata Yusril.

     

    Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Related Articles

See More