Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pria di Bekasi Tega Lecehkan Anak Tiri, Hampir Diperkosa tapi Ketahuan

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)
Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)
Intinya sih...
  • Pria ES (48) melakukan pelecehan terhadap anak tirinya yang berusia 19 tahun di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
  • Korban dipeluk, dicium, dibekap, dan dipaksa memegang kemaluan oleh pelaku saat tertidur di ruang tengah rumahnya.
  • Korban sudah sering mendapatkan tindakan pelecehan dari pelaku dan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial ES (48) tega melakukan pelecehan terhadap anak perempuan tirinya yang berusia 19 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumahnya, wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu (19/4/2025). 

Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur di ruang tengah. Saat itu, pelaku mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban. 

"Si korban ini sudah dipeluk, sudah dicium-cium, sudah dibekap dan dipaksa memegang kemaluan si diduga pelaku ini," katanya kepada jurnalis, Jumat (25/4/2025). 

 

1. Ketahuan oleh kakak korban

Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma. (IDN Times/Imam Faishal)
Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma. (IDN Times/Imam Faishal)

Ari mengatakan, ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah saat peristiwa itu terjadi. Namun, terdapat kakak dan adik korban yang berada di ruangan lainnya.

Kakak korban juga langsung memergoki ayah tirinya ketika wanita berusia 19 tahun itu mencoba memberontak. 

"Tapi korban memberontak yang pada akhirnya ketahuan sama kakak korban," jelasnya. 

2. Korban sering mendapatkan pelecehan

Korban pelecehan ayah tiri di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Korban pelecehan ayah tiri di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Ari juga menjelaskan, tidak ada iming-iming dari pelaku saat melakukan aksi bejatnya. Namun, pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruhi minuman keras. 

"Kalau iming-iming tidak ada. Cuma kami pastikan bahwa diduga pelaku ini atau ayah tiri ini di bawah pengaruh minuman alkohol atau dalam kondisi tidak sadar," jelasnya. 

Kepada Ari, korban juga mengaku kerap mendapatkan tindakan pelecehan dari pelaku. Bahkan, pelaku beberapa kali terpergok sedang mengintip korban yang sedang mandi. 

"Ayah tirinya ini juga melakukan seperti mengintip korban lagi mandi. Kemudian berlalu lalang dengan pakaian dalam, berpakaian tidak semestinya," jelasnya.

3. Minta polisi segera tangkap pelaku

Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma. (IDN Times/Imam Faishal)
Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma. (IDN Times/Imam Faishal)

Ari menambahkan, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor : LP/B/831/IV/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Ari juga berharap, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang saat ini sudah melarikan diri. 

"Kami berharap kepada pihak kepolisian tentu mengungkap kasus ini agar menjadi contoh-contoh baik di kemudian hari sehingga semua diduga pelaku tindakan pidana kekerasan seksual ini dengan cepat ditangkap dan diadili," tutur Ari. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us