Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK Usai Terjaring OTT
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan langsung menahannya di Rutan KPK.
  • Dua orang lain, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo yang merupakan ASN, juga ditetapkan sebagai tersangka dan turut mengenakan rompi oranye tahanan.
  • Detail perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan belum diumumkan dan akan dijelaskan dalam konferensi pers siang hari.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK.

Pantauan IDN Times, Etik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul

Selain Etik Suryani, terlihat dua tersangka lain yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo selaku ASN. Mereka juga memakai rompi oranye tahanan KPK dan diborgol.

Belum diketahui apa perbuatan para tersangka dan pasal yang disangkakan pada mereka. Sebab, hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers pada siang nanti.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More