Profil Teguh Setyabudi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Heru

- Teguh Setyabudi diangkat menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono oleh Presiden Jokowi.
- Teguh lahir di Purwokerto pada 8 Maret 1967, memiliki gelar Doktor Ilmu Pemerintahan, dan telah bekerja sebagai PNS sejak tahun 1994.
- DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri, sebelum Teguh terpilih untuk menjabat. Heru Budi Hartono telah dua tahun menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengangkat Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkutan Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125/P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta. Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi," ujarnya kepada jurnalis, Kamis (17/10/2024).
Berikut profil Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi.
1. Profil Teguh Setyabudi

Dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Teguh lahir di Purwokerto pada 8 Maret 1967.
Teguh menyelesaikan pendidikan S3 dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cumlaude pada tahun 2020.
2. Langganan menjadi PJ

Teguh mengawali karier sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2 Desember 1994 sampai sekarang.
Teguh juga pernah menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah 2014-2016. Nampaknya, Teguh langganan menjadi Penjabat Gubernur. Pada 2018, dia jabat penjabat di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara 2020 lalu.
3. Heru Budi jabat Penjabat menggantikan Anies Baswedan

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu diambil usai rapat penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ketiga calon itu di antaranya Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.
Diketahui tepat hari ini, Heru Budi Hartono telah dua tahun menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan sejak 17 Oktober 2022.