Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BP Haji Jadi Kementerian, Prabowo Skrining Ketat Calon ASN Kemenhaj

IMG-20250806-WA0009.jpg
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Krisna)
Intinya sih...
  • BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
  • Calon ASN Kemenhaj harus melalui proses uji kompetensi khusus.
  • Presiden Prabowo ingin institusi ini diisi oleh orang-orang yang berintegritas tinggi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala BP Haji Dahnil Azhar menjelaskan, bakal ada perpindahan atau shifting Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun sistem perpindahan ini harus tetap melalui proses uji kompetensi khusus.

Hal ini dilakukan menyikapi perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.

“SDM juga shifting, mulai dari tingkat pusat PHU kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat, karena syarat di Undang-Undang itu ada perkataan dengan syarat atau isilahnya dapat begitu kenapa? karena presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat,” kata Dahnil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dahnil mengatakan, Presiden Prabowo tidak ingin institusi pelayanan umat beribadah ini diwarnai praktik-praktik curang bila diisi orang-orang yang tidak berintegritas.

“Karena Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umroh itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya itu adalah integritas,” kata Dahnil.

“Jadi dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktek anti korupsi, manipulasi dan sebagainya jadi kami tentu ketika ada shifting kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah itu ada di kementerian haji dan umroh,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat membawa Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU di rapat paripurna terdekat.

Transformasi kelembagaan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah dimasukkan ke dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us