Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSBB Transisi Jakarta Akan Diperpanjang 14 Hari!

Antrean stasiun di hari kedua PSBB transisi (Twitter/Felixyanuarr)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi akan diperpanjang. Sebab, angka kasus positif di Ibu Kota masih tinggi.

"Ya, kita masih perpanjangan karena angkanya masih cukup tinggi. Yang penting semua dalam kontrol, dalam kendali," jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020) malam.

1. PSBB transisi diperpanjang 14 hari

Ilustrasi bersepeda (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Riza mengatakan PSBB Transisi Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari mulai 29 Agustus 2020. Hal itu, menurutnya, sudah sesuai ketentuan.

"Ketentuannya kan dua pekan," jelas Riza.

2. Kasus virus corona di Jakarta disebut masih terkendali

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan meski diperpanjang, pandemik COVID-19 masih terkendali. Bahkan, Riza berani menyebut DKI Jakarta diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Yang penting semua masih dalam kontrol, dalam kendali. Sekali lagi, yang paling penting kita semua mendukung dengan wajib pakai masker di mana pun," jelasnya.

3. Kasus positif COVID-19 di Jakarta hari ini memecah rekor tertingginya

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta masih terus bertambah. Bahkan, pada Kamis (27/8/2020), jumlahnya kembali memecah rekor tertinggi dengan jumlah 820 kasus baru. Adapun total kasus COVID-19 di Jakarta secara keseluruhan telah mencapai 36.642 orang, dan 7.027 di antaranya merupakan kasus aktif.

Jumlah sembuh dan kematian akibat COVID-19 di Jakarta juga masih terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 1.538 orang dinyatakan sembuh hari ini, sehingga total pasien sembuh di Jakarta mencapai 28.288 orang.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kematian akibat COVID-19 bertambah tiga orang, sehingga totalnya menjadi 1.147 kasus. Tingkat kematian COVID-19 di Jakarta saat ini mencapai 3,1 persen, sementara secara nasional 4,3 persen.

Meningkatnya kasus positif di Jakarta juga berbanding lurus dengan positivity rate sepekan terakhir. Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, positivity rate COVID-19 di Jakarta sepekan terakhir menjadi 9,9 persen pada hari ini. Sementara, positivity rate nasional mencapai 13,1 persen.

Positivity rate COVID-19 Jakarta sepekan terakhir sempat bertahan di angka 10 persen selama dua hari berturut-turut, yakni pada Senin 25 Agustus dan Selasa 26 Agustus 2020. Namun, angka tersebut turun pada Rabu, 26 Agustus 2020, menjadi 9,8 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan bahwa persentase positif COVID-19 mencapai 10 persen adalah tanda bahaya. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus lalu.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen, 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," jelas Anies saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us