Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkum Sahkan Struktural Partai Ummat 2025-2030, Ada Amien Rais

Menkum Sahkan Struktural Partai Ummat 2025-2030, Ada Amien Rais
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi (IDNTimes/Herlambang Jati)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan DPP Partai Ummat periode 2025–2030 pada 29 April 2026, setelah penantian sekitar 300 hari sejak pengajuan Juli 2025.
  • Amien Rais ditetapkan sebagai Ketua Majelis Syura dan Ridho Rahmadi kembali menjabat Ketua Umum, menandai legalitas penuh bagi aktivitas politik Partai Ummat secara nasional.
  • Ridho Rahmadi menyerukan konsolidasi internal seluruh kader untuk memperkuat barisan menghadapi Pemilu 2029, menjadikan terbitnya SK ini momentum penting bagi partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Kementerian Hukum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat periode 2025–2030. SK tersebut terbit pada 29 April 2026, setelah sebelumnya diajukan pada 7 Juli 2025.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang Partai Ummat selama kurang lebih 300 hari. Dalam struktur yang disahkan, nama Amien Rais tercatat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat, sementara posisi Ketua Umum Partai Ummat dipegang Ridho Rahmadi.

1. Penantian 300 hari, SK Partai Ummat akhirnya terbit

Menkum Sahkan Struktural Partai Ummat 2025-2030, Ada Amien Rais
Partai Ummat resmi memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (IDNTimes/ Herlambang Jati)

Partai Ummat mengaku bersyukur atas terbitnya SK dari Kementerian Hukum. Meski begitu, mereka juga menyoroti lamanya proses administrasi yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Merujuk Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, pengesahan seharusnya diberikan paling lambat tujuh hari setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Namun, dalam kasus ini, proses tersebut memakan waktu hingga ratusan hari.

Partai Ummat berharap ke depan Kementerian Hukum melakukan perbaikan dalam pelayanan publik, khususnya terkait administrasi partai politik yang memiliki peran penting dalam sistem demokrasi di Indonesia.

2. Struktur kepengurusan resmi ditetapkan

Menkum Sahkan Struktural Partai Ummat 2025-2030, Ada Amien Rais
Partai Ummat resmi memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (IDNTimes/ Herlambang Jati)

Dalam SK yang diterbitkan, susunan kepengurusan inti Partai Ummat periode 2025–2030 resmi ditetapkan. Amien Rais kembali dipercaya sebagai Ketua Majelis Syura, posisi strategis yang berperan dalam arah ideologi dan kebijakan partai.

Sementara, posisi Ketua Umum dipegang Ridho Rahmadi, yang juga menjabat pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Penetapan ini menjadi dasar legal bagi Partai Ummat untuk menjalankan aktivitas organisasi dan politiknya secara resmi di tingkat nasional.

3. Seruan konsolidasi menuju Pemilu 2029

Menkum Sahkan Struktural Partai Ummat 2025-2030, Ada Amien Rais
Amien Rais (kiri) bersama Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat berada di Kampung Tua Pasir Panjang, Pulau Rempang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dengan telah disahkannya kepengurusan, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, langsung menginstruksikan seluruh kadernya untuk segera memperkuat konsolidasi internal.

“Partai Ummat merasa bersyukur dan berbahagia di momen kelahiran Partai Ummat yang lahir pada 29 April 2021 yang lalu, di tanggal yang sama, terbit SK Menkum untuk kepengurusan periode 2025–2030,” ujar Ridho.

Ridho juga meminta seluruh pengurus dan kader untuk merapatkan barisan, guna menghadapi kontestasi politik mendatang, khususnya Pemilu 2029.

Terbitnya SK Menkum menjadi momentum penting bagi Partai Ummat untuk kembali mengonsolidasikan kekuatan dan memperkuat peran mereka dalam dinamika politik nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Related Articles

See More