Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purnawirawan Polisi di Bekasi Tertipu Rp215 Juta, Ini Penyebabnya

Ilustrasi penipuan. Pinterest
Intinya sih...
  • Purnawirawan polisi menjadi korban penipuan oleh oknum ASN di Kementerian Dalam Negeri.
  • ERA menyerahkan total Rp215 juta kepada pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk IPDN, namun anaknya tidak lulus tes.

Bekasi, IDN Times - Seorang purnawirawan polisi berinisial ERA (58 tahun) menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri berinisial SP. 

ERA yang berpangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu mengaku dijanjikan oleh SP bisa meloloskan anaknya masuk di Institute Pemerimtahan Dalam Negeri (IPDN) dengan membayar sejumlah uang.

"Awalnya gini, anakku mau tes IPDN, terus dikenalin sama orang, kebetulan orang itu orang Kemendagri, ceritanya bujuk rayu sanggup bantu anak saya. Karena sanggup akhirnya setor uang sama dia," kata ERA kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024). 

1. Tetap tidak lolos meskipun sudah memberikan sejumlah uang

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

ERA mengatakan, sebelum menyetor sejumlah uang, dirinya telah mencari tahu identitas terduga pelaku. ERA juga sempat berkunjung ke rumah SP untuk lebih meyakinkan dirinya. 

"Saya cari ke rumahnya di wilayah Ciputat, istrinya juga pegawai negeri di situ, makanya saya percaya, trus saya cek data di Kemendagri memang benar pegawai sana," katanya. 

Setelah yakin, lanjut ERA, proses pembayaran pun dilakukan bertahap. Pembayaran pertama dilakukan pada 4 Mei 2023 dengan nilai Rp15 juta, pembayaran kedua dilakukan pada 8 Juli 2023 dengan nilai Rp150 juta, dan pembayaran terakhir pada 5 Agustus 2023 dengan nilai Rp50 juta. 

Namun, setelah membayar sebesar Rp215 juta, anak ERA pun dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti tahapan tes ujian. 

"Sudah berjalan, anakku tidak lulus tes, terus (pelaku) sudah gitu gak bisa dihubungi, gak aktif handphone-nya," jelas ERA. 

2. Korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota

Ilustrasi laporan polisi (Dok Pixabay)

Setelah merasa tertipu, korban pun sempat kembali mengunjungi rumah terduga pelaku. Namun, saat itu pun korban hanya menemukan istrinya. 

"Sudah (cek rumahnya) cuma ketemu istrinya aja di sana karena kata dia, suaminya jarang pulang," katanya. 

ERA juga mengaku, telah membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota pada 2023. Saat itu, ia juga diketahui masih berdinas di Polres Metro Bekasi Kota. 

"Terus abis itu saya buat laporan ke polisi, tapi kok dari Polres gak ada progres apa-apa, waktu saya masih dinas, kok sampai sekarang gak berjalan," ujarnya.

3. Polisi masih lakukan penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan kasus tersebut masih berjalan dan sedang dilakukan penyelidikan. 

"Itu masih dalam proses penyelidikan yah, masih penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us