Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA di sebuah kafe.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

“Kedua tersangka ini kita jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” papar Budhi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

1. Putra Siregar menendang dan mendorong MNA

Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Budhi menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB. Pengeroyokan tersebut bermula karena Putra siregar membela teman perempuannya.

“Ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan, ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan,” ujar Budhi.

Melihat hal tersebut, Rico Valentino langsung bereaksi dengan mendatangi MNA dan melayangkan pemukulan. Putra Siregar pun ikut menendang dan mendorong MNA.

“Dari peristiwa tersebut terekam CCTV yang ada dalam di kafe tersebut,” kata Budhi.

2. Putra Siregar dan Rico Valentino diduga sedang mabuk

Ilustrasi Miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Ilustrasi Miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Budhi menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi diduga karena kedua tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras). Sehingga keduanya kehilangan kontrol dan menyebabkan pengeroyokan.

“Kondisinya ada yang sedang dalam keadaan minum (mabuk),” kata Budhi.

3. Tak ada iktikad baik dari Putra Siregar dan Rico Valentino

Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino berbaju tahanan dalam kasus pengeroyokan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah peristiwa tersebut, MNA saat itu belum melaporkan Putra Siregar maupun Rico Valentino. Ia hanya meminta visum dengan harapan ada iktikad baik dari kedua tersangka.

“Mereka mencoba menghubungi RV dan PS namun sampai dengan 2 minggu kurang lebih tidak ada tanggapan sehingga tanggal 16 Maret, baru kasus ini dilaporkan kepada Polri secara resmi kemudian kami dari Polri melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Budhi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us