Bupati Lombok Barat Terseret Suap, Gratifikasi, hingga Konflik Kepentingan

- KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT terkait dugaan suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
- Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk Dirut PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP, dua pihak swasta, serta staf dan sopir bupati untuk pemeriksaan lanjutan.
- Penangkapan ini menjadi OTT ke-16 KPK sepanjang 2026 dan menjadikan Lalu Ahmad Zaini sebagai kepala daerah ke-11 yang terjerat operasi serupa tahun ini.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini. Tangkap tangan ini diduga terkait dengan tiga perkara korupsi yakni suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan.
"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).
KPK belum menjelaskan secara detail mengenai perkaranya. Sebab, pemeriksaan dalam tahap penyidikan masih berlangsung. Total ada delapan orang yang ditangkap dan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Selain bupati, mereka yang diperiksa ialah Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman), satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati.
"Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Ini adalah tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK pada 2026. Lalu, Ahmad Zaini merupakan kepala daerah ke-11 yang kena OTT KPK tahun ini.















