Raja Juli Mengaku Tak Kenal Azis Wellang, Eks Tersangka Pembalakan Liar

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menanggapi pertemuannya dengan Azis Wellang, sosok yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pebalakan liar oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (sekarang Kemenhut) pada November 2024.
Raja Juli bahkan terciduk bermain domino bersama Azis Wellang. Dia diajak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, sebagai Sekretaris Jenderal organisasi tersebut. Pertemuan itu berlangsung di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada Senin (1/9/2025). Dia mengklaim baru mengetahui, orang yang mengajaknya bermain domino merupakan sosok perusak lingkungan.
"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang, yang diberitakan sebagai pembalak liar," kata Raja Juli dalam akun instagramnya, seperti dikutip IDN Times, Minggu (7/9/2025).
1. Akui tak ada pembicaraan kasus pembalakan liar

Raja Juli menyatakan, pertemuannya bukan dalam rangka membicarakan kasus hukum apa pun, melainkan menghadiri ajakan Menteri Karding. Dia sempat berdikusi empat mata dengan Karding. Namun, tidak ada obrolan terkait kasus pembalakan liar di meja domino itu.
"Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding, berdua saja di ruang bagian belakang selama dua jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali," ujar Sekretaris Jenderal PSI itu.
2. Raja Juli mengaku dipaksa ikut main domino

Menurutnya, menjelang tengah malam, dia sudah berpamitan pulang. Namun sebelum keluar, dia sempat diajak bergabung bermain domino bersama sejumlah orang yang sudah lebih dulu berkumpul di ruang tamu posko tersebut.
"Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah dua kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," kata dia.
3. Mengaku baru tahu status Azis Wellang

Dia menyatakan baru mengetahui identitas Azis Wellang setelah pemberitaan mencuat di media. Raja Juli, menegaskan konsisten terhadap pelanggaran hukum, khususnya terkait perusakan hutan.
Azis Wellang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 lalu. Direktur PT ABL itu ditetapkan tersangka bersama Manager Estate PT ABL Dwi Kustanto dan Direktur PT GPB, Hatta. Azis Wellang dan Dwi Kustanto sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta. Keduanya, saat dirilis, terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan. Namun, penyidika terhadap Azis Wellang akhirnya dihentikan pada pertengahan Februari 2025, berdasarkan surat praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Bagi saya, tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melanggar hukum di kawasan hutan. Saya akan menegakkan hukum sekeras-kerasnya kepada para pembalak liar, tanpa pandang bulu," kata Raja Juli.