Raja Juli Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar

- Menhut Raja Juli Antoni mengaku dipaksa ikut bermain domino oleh Azis Wellang dan lainnya di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
- Raja Juli mengaku baru mengetahui identitas Azis Wellang setelah pemberitaan mencuat di media.
- Azis Wellang merupakan eks tersangka kasus pembalakan liar pada November 2024 lalu, bersama dengan Dwi Kustanto dan Hatta.
Jakarta, IDN Times – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni buka suara setelah terciduk bermain domino bersama Azis Wellang—sosok yang belakangan diketahui sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025).
Raja Juli menegaskan, pertemuannya bukan dalam rangka membicarakan kasus hukum apa pun, melainkan menghadiri undangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di organisasi tersebut.
“Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali,” ujar Raja Juli di akun Instagramnya, dikutip IDN Times, Minggu (7/9/2025).
1. Dipaksa ikut bermain domino

Menurutnya, menjelang tengah malam, ia berpamitan pulang. Namun sebelum keluar, ia sempat diajak bergabung bermain domino bersama sejumlah orang yang sudah lebih dulu berkumpul di ruang tamu posko tersebut.
“Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali "putaran", saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” kata dia.
2. Mengaku baru tahu status Azis Wellang

Raja Juli mengaku baru mengetahui identitas Azis Wellang setelah pemberitaan mencuat di media. Ia menegaskan sikapnya yang konsisten terhadap pelanggaran hukum, khususnya terkait perusakan hutan.
“Bagi saya, tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melanggar hukum di kawasan hutan. Saya akan menegakkan hukum sekeras-kerasnya kepada para pembalak liar, tanpa pandang bulu,” kata Sekjen PSI itu.
3. Azis Wellang sempat terjerat kasus pembalakan liar

Dihimpun dari berbagai sumber, Azis Wellang merupakan eks tersangka kasus pembalakan liar pada November 2024 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur PT ABL itu ditetapkan tersangka bersama Manager Estate PT ABL Dwi Kustanto dan Direktur PT GPB, Hatta.
Azis Wellang dan Dwi Kustanto sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta. Keduanya saat dirilis terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan.