Rekam Jejak Anis Matta Wamenlu Kabinet Prabowo, Pernah Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah mengumumkan susunan kabinetnya, setelah keduanya dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, pada Minggu (20/10/2024) pagi, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.
Salah satu nama yang ada dalam susunan kabinet Prabowo-Gibran yang dinamai Kabinet Merah Putih adalah Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta. Oleh Prabowo, Anis Matta diberi jabatan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu.
Anis Matta diketahui memang tak pernah terlibat dalam kasus hukum tertentu. Namun ada sejumlah kasus korupsi melibatkan rekannya, saat dia menduduki jabatan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menyebabkan dia ikut diperiksa KPK. Nama Anis memang tak langsung terkait dengan skandal hukum itu.
1. Pernah diperiksa KPK dalam kasus suap terkait impor daging sapi

Sebagai salah satu nama dalam daftar wakil menteri Prabowo-Gibran, Muhammad Anis Matta, pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.
Kala itu, Anis Matta memang menjabat sebagai Presiden PKS, jabatan yang diembannya sejak Februari 2013 hingga Agustus 2015.
Ia kemudian membentuk Partai Gelora bersama sejumlah rekannya, dan menjadi Ketua Umum Partai Gelora pertama sejak November 2019.
2. Anis Matta penuhi panggilan KPK

KPK pada saat itu mendalami potensi keterkaitan aset atau transaksi keuangan Anis Matta dengan Ahmad Fathanah, namun tidak ada status tersangka yang dikenakan padanya. KPK memeriksa Anis karena dianggap tahu seputar kasus TPPU yang menjerat Fathanah.
Kala itu pada Mei 2013 dengan mengenakan kemeja pink, Anis Matta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Dia datang bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah, dan anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat.
"Saya tidak mempersiapkan apapun karena saya belum tahu pertanyaan tentang apa, saya sebagai warga negara yang baik akan memberikan keterangan pada KPK untuk menuntaskan kasus ini segera mungkin," kata Matta saat datang ke Gedung KPK Jakarta, dikutip dari ANTARA.
3. Tudingan Wa Ode Nurhayati pada Anis Matta tahun 2012

Anis Matta juga pernah terkait dengan kasus hukum. Pada 2012, Anis yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, dikaitkan dengan kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).
Kasus ini muncul setelah Wa Ode Nurhayati, tersangka dalam kasus suap tersebut, menuding Anis menyalahgunakan wewenang dengan menandatangani surat tanpa prosedur yang jelas.
Meski Anis Matta diperiksa oleh KPK terkait kasus ini, tapi dia tidak ditetapkan sebagai tersangka.