Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang di Provinsi Yogyakarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengesahan itu dilakukan oleh KPU pada hari ini dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dari peserta pemilu, Bawaslu, dan jajaran KPU tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa jumlah pengguna hak pilih di Yogyakarta tercatat ada 2.567.394 pemilih.
"Jumlah pengguna hak pilih itu DPT ditambah DPTb, ditambah DPK," kata dia dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Dalam rekapitulasi itu, disampaikan perolehan suara peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasilnya, paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan 1.269.265 suara.
Kemudian disusul, paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang meraih 741.220 suara dan paslon nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 496.280 suara.