Masuk Kejahatan Paling Menonjol di 2022, Kapolda Metro Soroti Pinjol

Kejahatan cyber diprediksi bakal makin berkembang

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kejahatan cyber menjadi salah satu kejahatan yang paling menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya di sepanjang 2022.

Kata Kapolda, kejahatan cyber didominasi oleh penipuan online (fraud) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Fraud, kemudian hate speech, masih mendominasi kejahatan cyber,” kata Fadil dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf soal Kasus Yosua, Kanjuruhan dan Teddy Minahasa

1. Macam-macam kejahatan yang menonjol di wilayah Polda Metro sepanjang 2022

Masuk Kejahatan Paling Menonjol di 2022, Kapolda Metro Soroti PinjolKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Adapun macam-macam kejahatan yang terjadi di dunia cyber yakni ilegal akses, penipuan online (fraud), pencemaran nama baik, pinjaman online (pinjol) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Total ada sekitar 899 kasus, yang dapat diselesaikan 641 kasus,” ucap Fadil.

Baca Juga: Kapolri: Kasus Judi di Indonesia pada 2022 Naik 63,9 Persen 

2. Pinjol ikut disorot Polda Metro

Masuk Kejahatan Paling Menonjol di 2022, Kapolda Metro Soroti Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Pinjol, kata Fadil, juga menjadi salah satu kejahatan cyber yang menjamur yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban, di mana terungkap 95 kasus sepanjang Tahun 2022.

“Alhamdulillah, Polda Metro Jaya bisa mengungkap pinjaman online ini sebanyak 95 kasus dari berbagai macam kelompok,” paparnya.

Baca Juga: Kapolri: Ada 25.321 Perkara Kejahatan Terhadap Perempuan-Anak di 2022

3. Kejahatan cyber bakal makin berkembang

Masuk Kejahatan Paling Menonjol di 2022, Kapolda Metro Soroti Pinjolunsplash

Lebih lanjut, Fadil menambahkan, kejahatan cyber ke depannya semakin berkembang dengan semakin tingginya penggunaan internet.

“Kejahatan cyber yang merupakan kejahatan yang ke depan akan terus mengalami tren perkembangan karena semakin tingginya frekuensi penggunaan internet,” tandasnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya