RI Tukar Buron Hector Filipina dengan Buronan Judi Online Handoyo

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan pemulangan Hector Aldwin Patolana (HAP), seorang buronan internasional dari Filipina, akan ditukar dengan buronan kasus judi online Indonesia, Handoyo Salman (HS).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pihaknya memang tengah gencar memburu buronan, termasuk kasus judi online di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.
"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ucap Untung di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
1. HAP akan ditukar dengan Handoyo

Untung mengatakan tersangka HAP akan dipulangkan ke negara asalnya, dan akan ditukar dengan buronan judi online Handoyo Salman (HS).
"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata dia.
2. Buronan kasus scamming

Sementara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Safar Muhammad Goddang mengatakan, Hector merupakan tersangka yang melarikan diri dengan kasus tindak pidana scamming, aktivitas kasino ilegal, dan kejahatan lainnya.
"Proses penangkapan HAP dimulai pada 31 Oktober 2024, ketika kami menerima informasi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina mengenai keberadaan buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia," ujar Safar.
3. HAP akan dipulangkan ke Filipina 27 November

Safar mengatakan berdasarkan dari data perlintasan, diketahui HAP tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 10 Oktober 2024. Imigrasi mulai bergerak dengan melakukan pemantauan pada 4 November.
"Pada 9 November, HAP terdeteksi hendak berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali, namun keberangkatannya berhasil kami tunda. Setelah itu, HAP diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk mempermudah koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, NCB Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina," kata dia.
Safar menerangkan pemerintah Filipina melalui atase polisi dan Bureau of Immigration Philippines, meminta pemulangan HAP berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 75 Ayat 3.
"Rencananya, HAP akan dipulangkan dengan pengawalan kepolisian Filipina pada 27 November 2024," imbuhnya.