Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RPP Perlindungan Anak di Dunia Digital Masuk Proses Harmonisasi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Ketua KPAI Ai Maryati saat audiensi di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (12/2/2024). (youtube.com/Komdigi TV)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan RPP yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” kata dia saat audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Senin (12/2/2024).

1. Angka pemblokiran konten judi online

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menghadiri undangan dari Kementerian Digital dan Perhubungan Jerman dalam rangka International Digital Dialogue Conference (IDDC) 2024 yang berlangsung di Berlin pada 21-22 November 2024. (Dok. Komdigi)

Meutya menjelaskan, Komidigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, kementerian telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

2. Perlu pengawasan adaptif yang selaras dengan perkembangan teknologi

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kamis (28/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Layanan aduankonten.id terus menjadi andalan masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif. Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi.

“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” kata dia.

 

3. Menjaga komitmen jaga keamanan ruang digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Ketua KPAI Ai Maryati saat audiensi di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (12/2/2024). (youtube.com/Komdigi TV)

Sementara, KPAI menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital. Dorongan untuk melindungi anak-anak Indonesia terus disuarakan.

"Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us