Ruang Direktur Bambang Dwi Anggono Digeledah Terkait Korupsi PDNS

Jakarta, IDN Times - Ruangan Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bambang Dwi Anggono, digeledah pada Kamis (13/3/2025) malam.
Penggeledahan itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.
“Keliatan di video itu sudah jelas kan (Bambang Dwi Anggono), di ruangan dia itu,” kata Bani kepada IDN Times, Jumat (14/3/2025).
Bani menjelaskan, penggeledahan yang digelar di beberapa tempat, termasuk di Kemkomdigi dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
“Yang digeledah itu pihak-pihak terkait,” ujar Bani.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, Bambang Dwi Anggono dalam periode kasus PDSN menjabat sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo.
Pada 24 Oktober 2023, Bambang dimutasi oleh Menkominfo saat itu, Budi Arie. Bambang kemudian menjabat Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Sebelumnya, Kejari Jakpus juga telah melakukan penggeledahan di empat wilayah sekaligus, mulai dari Jakarta Pusat di perkantoran Menara Salemba dan Menara Oasis.
Kemudian, di kediaman pihak-pihak terkait yang berlokasi di Cilandak Jakarta Selatan, Bogor dan Tangerang Selatan.
Bani menambahkan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, uang, hingga aset seperti mobil, tanah dan bangunan.