Rubicon Mario Dandy Tak Laku, Kejaksaan Banting Harga Rp600 Juta

Jakarta, IDN Times - Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, tak kunjung laku dalam pelelangan kedua yang digelar pada 13-20 Mei 2024. Harga mobil Mario dibanderol Rp700 juta setelah diturunkan dari harga sebelumnya Rp809 juta.
Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) mengaku belum ada penawaran selama dua kali lelalang.
“Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
1. Harga Rubicon Mario Dandy kembali turun jadi Rp600 juta

Oleh karena itu, Kejaksaan berencana membuka kembali pelelangan untuk mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP berwarna hitam itu. Kali ini, Kejaksaan banting harga Rp600 juta.
“Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta, proses masih pengajuan lagi,” ujar Reza.
2. Uang penjualan mobil Mario akan diserahkan ke David

Sebelumnya, lKejari Jaksel mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy, dengan harga pembukaan Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai putusan hakim.
“Terkait dengan barang bukti Mario Dandy, khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
3. Kejari Jaksel memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual

Menurut Haryoko, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024, dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi.
Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.