Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS " ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, telah selesai dilakukan. Namun, KPK belum mengungkap hasil penggeledahan.

Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama. Dari penggeledahan yang berlangsung Selasa, 4 Februari 2025 itu, KPK menyita sejumlah bukti seperti uang, tas, dan jam.

Diketahui, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Sebelumnya, Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Fahreza Murnanda
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us