Rusun Marunda Dijarah, Pemkot Jakut Tindak Tegas Pelaku

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan melakukan pengawasan dan monitoring ketat, setelah maraknya kasus penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, mengatakan kasus penjarahan di Rusun Marunda sudah ditindaklanjuti Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta kepolisian, untuk menindak pencuri aset-aset di rusun.
"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil," tegasnya dalam keterangan, Selasa (25/6/2024).
1. Aset Pemprov DKI Jakarta tidak boleh ambil sembarangan

Juaini menegaskan penjarahan ini sudah melanggar aturan dan harus ditindak tegas. Mengingat, seluruh aset yang ada di Rusun Marunda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil, walau pun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah tentu mendukung tindak tegas bagi para pelaku," katanya.
2. Pelaku sudah diberi sanksi

Juaini menuturkan, agar tidak terulang kembali masalah ini, pihaknya juga membantu dalam melakukan pengawasan di area rusun. Jajaran kecamatan dan kelurahan juga diminta memonitoring dan melapor bila ditemukan hal yang mencurigakan.
"Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Bahkan informasi yang saya dapat sudah ada beberapa pelaku yang diindikasi. Dengan diberikan sanksi tegas, mereka akan jera dan tidak mengulanginya," katanya.
3. Rusun Marunda sudah tidak layak

Juaini menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga akan melakukan revitalisasi bangunan yang sudah tidak layak di Rusun Marunda. Hal tersebut perlu didukung untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta Utara, khususnya dalam mempunyai hunian yang layak.
"Rencananya bangunan ini memang akan direvitalisasi melihat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Semoga ini bisa segera terealisasi," katanya.