Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU PDP Ada Titik Terang, Kemenkominfo: Tinggal Dibahas di DPR

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Phillip Gobang. (IDN Times / Ayu Afria)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik, JH Philip Gobang mengungkapkan, pembahasan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Komisi I DPR RI sudah mulai menemukan titik terang.

Hal itu diungkapkan Philip saat diwawancarai mengenai progres RUU PDP di Jakarta, Jumat (10/6/2022) malam. 

"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," ungkap Philip.

1. Tidak lama lagi bisa terealisasi

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Philip, hal ini memberikan harapan bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan perlindungan terhadap privasi dan data masyarakat bisa terwujud.

"Ada kemungkinan dengan terjadinya kesepahaman antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi," kata Philip. 

2. Perlu dibahas lebih lanjut dalam forum legislator

Junico BP Siahaan saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Selain itu, Philip menjelaskan, RUU PDP sudah seharusnya dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan para legislator.

"DPR ini memang tempatnya untuk memastikan pembahasan mengenai RUU PDP supaya rampung dan bisa disahkan jadi undang- undang. Mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Philip.

3. Mungkin bisa rampung sebelum Presidensi G20 Indonesia berakhir

IDN Times/Marisa Safitri

Pembahasan RUU PDP terus menjadi topik yang diperbincangkan oleh pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakkannya. 

DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya dapat diawasi secara khusus oleh lembaga independen. Hal itu supaya penegakkan hukum bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah kementerian agar lebih efisien. Meskipun terjadi perbedaan, pembahasan itu tampaknya sudah menemukan titik terang dan mungkin bisa rampung sebelum Presidensi G20 Indonesia berakhir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Siti Nurhaliza
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us