RUU Sisdiknas Diharapkan Pangkas Kesenjangan di Daerah 3T

- RUU Sisdiknas diminta memangkas kesenjangan kualitas pendidikan di daerah 3T.
- Pentingnya integrasi sistem pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
- Kondisi pendidikan di daerah 3T menghadapi tantangan serius, seperti akses dan infrastruktur yang kurang memadai.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nilam Sari Lawira berharap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bisa memangkas kesenjangan kualitas pendidikan khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Nilam menegaskan, ketimpangan tenaga pendidik di wilayah 3T selama ini dipicu oleh kurangnya perhatian dan keterbatasan anggaran. Situasi semakin kompleks dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Masalah paling mendasar saat ini adalah kurangnya fokus dan perhatian dalam menangani kesenjangan, apalagi di tengah efisiensi anggaran. Ini menjadi tantangan besar: apakah dalam kondisi efisiensi seperti ini kita masih bisa tetap fokus atau justru melenceng dari sasaran,” ujar Nilam, Rabu (7/5/2025).
1. Sistem pendidikan harus terintegrasi

Nilam juga menyoroti pentingnya sistem yang menyatu dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Menurutnya, putusnya rantai antarjenjang akan menghambat kualitas pendidikan secara keseluruhan.
"Kalau pendidikan ingin maju, sistemnya harus terintegrasi. Jangan ada jeda antar jenjang, karena pendidikan itu dimulai sejak dini bahkan dari kandungan," kata dia.
2. Pendidikan di daerah 3T menghadapi tantangan serius

Kondisi pendidikan di daerah 3T, lanjut Nilam, menghadapi tantangan serius. Salah satu yang paling krusial adalah akses dan infrastruktur, terutama di wilayah kepulauan.
Ia mencontohkan, banyak anak harus menyeberang laut menggunakan perahu demi bisa sekolah, yang justru mempertaruhkan keselamatan mereka.
"Ini bukan hanya soal biaya transportasi, tapi soal nyawa. Karena itu, solusi seperti sekolah berasrama (boarding school) bisa menjadi jalan keluar," kata Nilam.
3. Anggaran pendidikan di daerah 3T jangan digeser

Kendati demikian, Eks Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini mengingatkan agar solusi yang ditawarkan benar-benar tepat sasaran.
“Anggaran yang minim ini harus benar-benar fokus, jangan lagi ada penggeseran ke hal yang tidak prioritas,” tutur Nilam.
Sebagai informasi, RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap penyusunan. DPR bersama stakeholder pendidikan berharap reformasi sistem pendidikan ini benar-benar menjadi solusi konkret, terutama bagi wilayah 3T yang selama ini tertinggal dalam pelayanan pendidikan.