Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sah! 50 RUU Prioritas Masuk Prolegnas 2020, Termasuk 4 Omnibus Law

Sah! 50 RUU Prioritas Masuk Prolegnas 2020, Termasuk 4 Omnibus Law
Rapat Paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019–2020 mengesahkan 50 rancangan undang-undang prioritas masuk Prolegnas 2020.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Ketua Badan Legislasi Supratman menyampaikan laporannya. Dalam pemaparannya, Supratman menyebutkan, semua fraksi setuju 50 RUU prioritas masuk Prolegnas 2020.

“Semua fraksi menyetujui 50 RUU prioritas masuk Prolegnas 2020 untuk disahkan,” ucap Supratman.

  1. 1. Semua anggota DPR di rapat paripurna setuju 50 RUU prioritas masuk Prolegnas 2020

    Rapat Paripurna pidato pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Jakarta, Senin (13/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Rapat Paripurna pidato pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Jakarta, Senin (13/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Setelah mendengar laporan hasil pembahasan Baleg, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin bertanya kepada anggota dewan untuk menerima atau tidak laporan Baleg.

    “Apakah laporan Baleg DPR RI mengenai penetapan Prolegnas prioritas 2020 bisa disetujui?” tanya Cak Imin.

    “Setuju!” jawab anggota DPR RI dalam Paripurna.

  2. 2. Empat RUU Omnibus Law masuk Prolegnas prioritas 2020

    Pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW) (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati prolegnas prioritas tahun 2020. Ada 50 RUU dalam prolegnas prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

    Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.

    Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

  3. 3. Daftar 50 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2020

    Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

    Berikut 50 RUU Prolegnas prioritas 2020:

    1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
    3. RUU tentang Pertanahan
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
    5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
    6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
    7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
    11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
    14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
    16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
    17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
    18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
    21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
    22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
    23. RUU tentang Penyadapan
    24. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
    25. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
    26. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
    27. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
    28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
    29. RUU tentang Kefarmasian (omnibus law)
    30. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
    31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
    32. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    33. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
    34. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
    35. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
    36. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
    37. RUU tentang Ketahanan Keluarga
    38. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
    39. RUU tentang Profesi Psikolog
    40. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama
    41. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law)
    42. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law)
    43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
    44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
    45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
    47. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
    48. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    49. RUU tentang Daerah Kepulauan
    50. RUU tentang Bakamla

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More