Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sah! Heru Budi Resmi Menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta

IDN Times/Yosafat

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).

Dalam pelantikan tersebut, Tito menuturkan hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pantauan IDN Times di lokasi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Anies Baswedan bersama Riza Patria tampak menghadiri pelantikan yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Tito juga memimpin langsung sumpah jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.

Untuk diketahui, selain melantik Pj Gurbenur DKI Jakarta, Mendagri Tito juga mengangkat Pj Bupati Yapen dan Tolikara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us