Sandra Dewi Bakal Hadir di Sidang Harvey Moeis pada 10 Oktober

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi bakal hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus timah, Harvey Moeis di PN Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).
Hal tersebut disampaikan pengacara istri Harvey Moeis itu, Harris Arthur.
“Insya Allah hadir,” kata Harris saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Harris menjelaskan, tak ada persiapan khusus Sandra untuk bersaksi di persidangan. Namun, Sandra Dewi belum mendapatkan surat panggilan dari jaksa penuntut umum.
“Beliau akan hadir langsung jika sudah mendapatkan panggilan. Tapi info dari bu Sandra surat panggilan sebagai saksi belum diterima,” ujar Harris.
Meski memiliki hak untuk menolak panggilan, tetapi Harris memastikan kliennya bersedia hadir.
“Bu Sandra tetap pengin bersaksi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, istri Harvey Moeis itu diduga menerima aliran uang Rp3,1 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan terdakwa Harvey Moeis, yang juga suami Sandra Dewi.
"Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, sejumlah Rp3.150.000.000,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Tidak hanya itu, jaksa menyebutkan Harvey Moeis membelikan 88 tas bermerek untuk Sandra Dewi.