Beredar Poster Paket Haji Tanpa Antre Milik Putri Ma'ruf Amin

Program yang ditawarkan 14 hari senilai Rp931,8 juta

Jakarta, IDN Times - Di tengah ramainya isu mengenai 46 WNI yang ditolak masuk karena menggunakan visa yang tak sah, muncul poster biro haji yang dikelola Siti Nur Azizah Ma'ruf turut memberi fasilitas haji furoda. Dikutip dari laman resmi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, haji furoda atau disebut haji mujamalah adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan Pemerintah Saudi. Artinya, visa haji furoda di luar kuota visa haji yang telah dijatah oleh Kemenag. 

IDN Times menemukan poster soal penawaran haji furoda di akun pendukung Azizah di Instagram @sahabatazizah. Ada dua poster penawaran yang diunggah di akun media sosial itu. Pertama, paket per jemaah seharga US$62 ribu atau setara Rp931 juta. 

Sementara, poster kedua, menawarkan paket dimulai dari harga US$22 ribu atau Rp330 juta. Foto Azizah terpampang di kedua poster penawaran itu. 

"Haji furoda tahun 2022, solusi haji tanpa antre," demikian bahasa untuk menarik calon jemaah yang tertulis di kedua poster tersebut.

Harga paket ibadah haji untuk haji furoda memang sangat mahal. Bila menggunakan kuota yang dirilis oleh Kemenag, pada tahun 2022, biaya haji mencapai Rp39,8 juta. 

Merujuk kepada poster yang menawarkan paket nyaris Rp1 miliar, tidak semua hal sudah ditanggung. Di poster tersebut, hal-hal seperti akomodasi dari daerah menuju ke titik keberangkatan, prokes COVID-19, laundry, biaya lain yang timbul karena kebijakan negara tujuan dan medical check-up, tak ikut masuk ke dalam paket. 

Namun, calon jemaah haji bakal berangkat ke Jeddah dengan menggunakan jet pribadi dan mendapatkan tenda VIP. Lalu, apa tanggapan Azizah ketika paket haji furoda yang diadakan biro perjalanan miliknya jadi sorotan?

1. Azizah sedang mendampingi Ma'ruf Amin beribadah haji di Saudi

Beredar Poster Paket Haji Tanpa Antre Milik Putri Ma'ruf AminPoster berisi penawaran haji furoda kepada masyarakat Indonesia untuk tahun keberangkatan haji tahun 2022. (www.instagram.com/@sahabatazizah)

Sementara, ketika dikonfirmasi, Azizah enggan berkomentar lebih banyak. Hal itu lantaran ia sedang mendampingi sang ayah, Ma'ruf Amin beribadah haji di Saudi. 

"Izin kami masih berhaji saat ini," ungkap Azizah kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu, (6/7/2022).

Ma'ruf diketahui sudah tiba di Saudi sejak Selasa, 5 Juli 2022 pukul 18:20 WIB. Ia dan sang istri diundang oleh Kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. 

"Di bawah tangga pesawat, tampak jajar kehormatan yang menyambut Wapres dan Ibu Wury Ma'ruf Amin. Dalam jajar tersebut turut hadir di antaranya Deputi Gubernur Madinah. Selain itu, tampak juga jajar pasukan kehormatan militer dari pihak Pemerintah Arab Saudi dalam penyambutan ini," demikian isi keterangan tertulis dari Setwapres pada hari ini. 

Di poster itu tertulis penyelenggaraan ibadah haji furoda dihelat oleh dua biro haji yakni Ahsanta Tours and Travel dan SNA (Sinergi Nusantara Anugerah). SNA diketahui biro haji milik Azizah.

IDN Times kemudian mencoba mengontak narahubung yang tertulis di poster tersebut, Budi Firmansyah. Di situs Ahsanta Tours and Travel, Budi ditulis bertindak sebagai direktur.

Namun, ia mengaku juga sedang berada di Saudi untuk mendampingi ibadah haji tahun ini. Sesekali terdengar di ujung telepon ia bertanya paspor kepada calon jemaah haji yang berangkat. 

"Saya sedang di Mekkah nih untuk urus jemaah. Bisa dihubungi lagi nanti?" kata Budi kepada IDN Times melalui telepon pada hari ini.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

2. Jalur haji furoda legal dan sesuai aturan undang-undang

Beredar Poster Paket Haji Tanpa Antre Milik Putri Ma'ruf AminPoster berisi penawaran haji furoda kepada masyarakat Indonesia untuk tahun keberangkatan haji tahun 2022. (www.instagram.com/@sahabatazizah)

Sementara, soal penyelenggaraan ibadah haji furoda diatur di dalam UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Di dalam pasal 18 UU tersebut, tertulis visa haji terdiri atas (1) visa haji kuota Indonesia dan (2) visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Visa haji nomor dua dikenal dengan istilah furoda. Lantaran, merupakan undangan langsung dari Pemerintah Saudi dan di luar dari pengelolaan Kemenag, maka calon jemaah haji tak perlu antre.

Di dalam pasal itu juga tertulis bahwa calon jemaah yang mendapat undangan visa haji furoda dari Pemerintah Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, PIHK yang memberangkatkan calon jemaah itu diwajibkan melapor ke Menteri Agama. Bila tidakm, maka PIHK dapat dikenai sanksi administrasi berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara kegiatan, atau pencabutan izin.

3. Kementerian Agama tak punya kewenangan mengelola visa haji furoda

Beredar Poster Paket Haji Tanpa Antre Milik Putri Ma'ruf AminIlustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Kementerian Agama, mereka menegaskan tak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji furoda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan pengelolaan visa khusus itu merupakan kewenangan dari Kedutaan Besar Saudi di Jakarta.

"Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah. Kami hanya mengelola visa haji kuota Indonesia," ungkap Hilman melalui keterangan tertulis pada hari ini.

"Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi," katanya lagi. 

Ia pun mewanti-wanti pemegang visa haji furoda harus berangkat ke Saudi melalui PIHK. Aturan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap calon jemaah tercatat dengan baik.

"Di samping itu, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah PIHK," kata dia.

Sementara, tahun ini, Kemenag mengelola kuota haji untuk 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang diteken oleh Menag Yaqut Cholil pada 22 April 2022 lalu.

Baca Juga: Kemenag Terima Laporan Lebih dari 1.600 Calon Haji Furoda

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya