Koalisi Sipil: Ada 94 Lubang Bekas Tambang di Lokasi IKN Nusantara

Hasil kajian kenapa pindah ke Kaltim tak pernah diumumkan

Jakarta, IDN Times - Sejumlah LSM yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka menilai sejak awal proses pemindahan ibu kota negara tersebut ke Kalimantan Timur cacat prosedur dan tak melibatkan partisipasi dari warga yang bakal terdampak langsung.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil menduga pemindahan lokasi ibu kota adalah agenda terselubung pemerintah untuk menghapus 'dosa-dosa' yang telah dilakukan oleh sejumlah korporasi di area tersebut. Wilayah tanah calon ibu kota yang diberi nama Nusantara itu, masih tumpang tindih dengan konsesi milik sejumlah taipan. Bahkan, mereka melakukan penambangan di area IKN sehingga meninggalkan banyak lubang.

"Menurut catatan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Kaltim terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN. Seharusnya, tanggung jawab untuk melakukan reklamasi paska ditambang adalah korporasi tersebut," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mewakili koalisi melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022). 

Ia menambahkan korporasi yang meninggalkan lubang tambang itu kini tak perlu pusing. Lantaran, sejak IKN Nusantara masuk proyek strategis negara, maka tanggung jawab reklamasi akan dilakukan pemerintah.

Di sisi lain, kata Isnur, penetapan Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru tidak sesuai prosedur. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah menyampaikan akan melakukan kajian sebelum menentukan provinsi baru yang bakal menggantikan Jakarta menjadi ibu kota. Tetapi, kajian yang dimaksud dan dijadikan dasar pemindahan ke Kaltim tak pernah disampaikan ke publik. 

"Dengan kata lain, penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota bukan berdasarkan sebuah kajian yang mendalam," tutur dia lagi. 

Apa dampaknya bila pemerintah tetap melanjutkan agenda pemindahan ibu kota ke Kaltim? 

1. Lokasi calon ibu kota Nusantara rentan terhadap krisis air bersih

Koalisi Sipil: Ada 94 Lubang Bekas Tambang di Lokasi IKN NusantaraDesain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Pemerintah terlihat tetap ngotot bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim. Bahkan, pada Selasa (18/1/2022), DPR seakan ngebut mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Di dalam aturan tersebut, tertulis otorita IKN Nusantara sudah mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022. 

Tetapi, berdasarkan kajian Koalisi Masyarakat Sipil, ada permasalahan lain yang menghantui ibu kota Nusantara. Daerah tersebut, kata Isnur, rentan terhadap krisis air bersih. 

"Yang rentan terhadap permasalahan krisis air bersih di masa depan adalah daerah penyangganya yakni Balikpapan. Permasalahan ini juga ditegaskan di dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN," ungkap Isnur. 

Namun, pemerintah bukannya membatalkan pemindahan ibu kota, tetapi justru mengakalinya dengan rencana pembangunan bendungan di beberapa daerah. Tujuannya, agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Penajam Paser Utara dan Balikpapan. 

Di sisi lain, area di PPU yang menjadi calon ibu kota, justru mengalami banjir pada akhir 2021. Padahal, Jokowi pernah mengklaim alasan pemerintah memilih PPU karena daerah tersebut bebas dari banjir.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada tiga desa yang pada akhir tahun lalu terendam banjir. Ketiga desa itu yakni Desa Bukit Raya, Desa Sukaraja dan Kelurahan Sepaku. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan 101 rumah dan 1 musala terendam banjir. 

Tetapi, menurut Abdul, banjir tersebut mulai surut setelah satu hingga dua jam kemudian. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Poin Penting Dalam Undang-undang IKN Nusantara 

2. Jangan tinggalkan Jakarta dengan seabrek permasalahannya

Koalisi Sipil: Ada 94 Lubang Bekas Tambang di Lokasi IKN NusantaraMonumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Isnur juga menjelaskan pemindahan lokasi ibu kota ke Kaltim merupakan gambaran tidak becusnya pemerintah dalam menangani dan menyelesaikan segala permasalahan di Jakarta. Itu pula yang menjadi salah satu alasan mengapa lokasi ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Kaltim.

Pemerintah menilai Jakarta yang sudah terlalu padat dan kerap dilanda banjir dianggap tidak lagi layak memiliki daya dukung menjadi ibu kota. "Kami memandang, permasalahan di Jakarta, harus segera diselesaikan di Jakarta. Bukan malah meninggalkan permasalahan di Jakarta lalu menciptakan masalah baru di Kaltim," ungkap Isnur.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai sikap pemerintah yang tetap ngotot memindahkan ibu kota di tengah pandemik COVID-19 mencerminkan sikap yang tidak sensitif. Di saat pandemik, banyak warga yang mengalami penurunan ekonomi, sehingga sebaiknya anggaran yang ada lebih berguna bila digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Pemerintah sendiri telah menyampaikan, untuk membangun infrastruktur dasar di ibu kota Nusantara, bakal mengambil sebagian porsi dari APBN 2022.

3. Pemindahan ibu kota ke Kaltim diduga hanya menguntungkan segelintir pihak

Koalisi Sipil: Ada 94 Lubang Bekas Tambang di Lokasi IKN NusantaraKetua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur (IDN Times/Santi Dewi)

Dengan pemaparan yang ada, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan terhadap rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim. Apalagi pemindahan itu tidak berdasarkan kajian kelayakan yang jelas.

"Kami juga mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk membatalkan UU IKN," kata Isnur.

Koalisi juga meminta agar pemerintah menyelesaikan dulu permasalahan yang ada di Jakarta. Bukan, malah membawa masalah baru di Kaltim.

"Kami juga mengimbau kepada jaringan gerakan masyarakat sipil dan warga Indonesia, bahwa pemindahan IKN diduga hanya menguntungkan segelintir pihak saja," tutur dia.

Baca Juga: 4 Nama yang Digadang Jadi Calon Kepala Otorita IKN, Siapa Terkaya?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya