Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas Judol Tangkap 7 Selebgram Asal Banten dan Lampung

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto usai rakor soal judi online dengan Kominfo dan PPATK. (IDN Times/Sonya Michaella)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto usai rakor soal judi online dengan Kominfo dan PPATK. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan satgas telah menangkap sejumlah selebgram yang meng-endorse judi online.

"Kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Selain di Banten, Satgas juga menangkap dua selebgram dari Kota Metro, Provinsi Lampung yang mempromosikan judi online.

Hadi mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, serta 5 unit token.

Selain menangkap selebgram, satgas juga memutus situs judi online yaitu WNX Bed, W88, dan liga Ciputra.

"Kominfo juga sudah memutus situs-situs, network ke akses provider sudah diputus, sehingga saat ini mereka tiarap," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us