Satgas Judol Tangkap 7 Selebgram Asal Banten dan Lampung

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan satgas telah menangkap sejumlah selebgram yang meng-endorse judi online.
"Kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Selain di Banten, Satgas juga menangkap dua selebgram dari Kota Metro, Provinsi Lampung yang mempromosikan judi online.
Hadi mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, serta 5 unit token.
Selain menangkap selebgram, satgas juga memutus situs judi online yaitu WNX Bed, W88, dan liga Ciputra.
"Kominfo juga sudah memutus situs-situs, network ke akses provider sudah diputus, sehingga saat ini mereka tiarap," katanya.