Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satori Bantah Ada Jatah untuk DPR dalam CSR Bank Indonesia

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori, membantah adanya dugaan suap atau jatah dalam dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Hal tersebut diungkapkan Satori usai jalani pemeriksaan selama enam jam di gedung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Nggak ada, nggak ada, nggak ada uang suap itu nggak ada," ujar Satori membantah.

Menurut Satori, penyidik KPK pun tidak menanyakan hal tersebut kepadanya selama enam jam pemeriksaan.

"Enggak ada," katanya.

Dia mengatakan pemanggilannya sebagai saksi dalam program CSR BI.

"Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan," ujar Satori.

Dia mengatakan penyidik melontarkan banyak pertanyaan terkait program CSR BI selama enam jam.

"Wah lumayan banyak, lupa tadi," katanya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Satori sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampai saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.

"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, Sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa.

Dalam dugaan tersebut, KPK sebelumnya mengeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (17/12/2024).

Share
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us