Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SBY Sebut Pemilu Tertutup Bisa Chaos, Megawati: Terus Maunya Apa?

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tiba di Kantor DPP PDIP pada Jumat (2/6/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut bila sistem pemilu diubah menjadi proporsional terutup, dikhawatikan terjadi chaos politik. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyebut pemilu di Indonesia sudah terjadi sejak 1955.

"Jangan lagi kita melihat pemilu seperti barang baru. Maksud saya itu begini, kan ada tuh, komen-komen yang mengatakan sepertinya ada chaos. Saya lalu berpikir mereka sendiri yang mengatakan begitu. Karena bagi kami tidak terjadi chaos, karena bagi kami melihat sudah beberapa kali pemilu. Dan pemilu pertama itu 1955," ujar Megawati di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).

1. Megawati pertanyakan maunya seperti apa sistem pemilu itu

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (dok. PDIP)

Dalam kesempatan itu, Megawati kemudian mempertanyakan maunya seperti apa sistem pemilu itu. Sehingga, sampai diartikan akan ada chaos politik.

"Jadi, kalau ada yang mengatakan seperti itu (chaos), maunya seperti apa?" ucap Megawati.

2. SBY pertanyakan wacana pergantian sistem pemilu

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (Twitter.com/S. B. Yudhoyono)

Sebelumnya, SBY melalui cuitannya di Twitter mempertanyakan kepada MK apakah ada kegentingan, sehingga harus mengganti sistem pemilu terbuka menjadi tertutup.

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan "chaos" politik," kata SBY merespons mengenai klaim Denny Indrayana yang memiliki bocoran soal putusan MK.

3. Sistem pemilu terbuka tak bertentangan dengan UUD

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SBY mempertanyakan apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Menurut SBY, tak ada aturan yang menyebut sistem Pemilu harus tertutup. 

"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi dan bukan menetapkan mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka?" kata SBY.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us