Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sebut Negara Rugi Rp3.000 T, Prabowo: Ibu Susi Bisa Kena Reshuffle Nih

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto berkelakar bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bisa di-reshuffle oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Hal itu disampaikannya dalam menghadiri acara bedah buku ‘Paradoks Indonesia’ dengan tema ‘Ekonomi Kerakyatan sebagai Solusi Tatanan Ekonomi dan Global’ di Hotel Pacific Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

1. Prabowo: Ibu Susi mungkin kena reshuffle sebentar lagi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Dalam kesempatan itu, Prabowo menilai sistem ekonomi Indonesia menyimpang dari UUD 1945. Ia membuktikannya dengan menampilkan data dari salah satu menteri.

“Ternyata banyak dari menteri pemerintahan sekarang mengakui itu (sistem ekonomi yang menyimpang). Ibu Susi mungkin kena reshuffle sebentar lagi nih. Jawabannya kurang enak, jadi beliau mengatakan kerugian negara 2 ribu-3 ribu triliun (rupiah). Bayangkan, di sektor ikan saja,” kata Prabowo.

2. Menko Darmin juga diprediksi akan di-reshuffle

IDN Times/Irfan Fathurohman

Prabowo juga kemudian mengutip pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution di sebuah media massa yang menyebut bahwa ekonomi Indonesia bocor karena devisa tak kembali ke Indonesia.

“Menko Darmin juga mungkin sebentar lagi di-reshuffle nih,” ucap Prabowo mengundang tawa dari hadirin yang merupakan purnawirawan TNI dan jenderal.

3. Prabowo: kekayaan nasional mengalir ke luar

IDN Times/Irfan Fathurohman

Dalam kesimpulannya, Prabowo sebut sistem ekonomi Indonesia telah menyimpang dari UUD 1945. 

“Jadi premis saya. Sistem ekonomi sekarang ini menyimpang dari UUD 1945, khususnya pasal 33. jadi saya sebut inti masalah di sistem ekonomi sekarang, akibatnya apa yang saya sebut mengalirnya keluar kekayaan nasional,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us