Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
1. Sekjen Kementan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain

Kasdi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujarnya.
2. KPK sempat periksa Muhammad Hatta

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Ia juga diperiksa KPK sebagai saksi.
Hatta diperiksa KPK sekitar 7 jam. Usai diperiksa, ia irit bicara.
3. KPK cegah 9 orang ke luar negeri, termasuk Syahrul Yasin Limpo

KPK diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Selain itu, KPK telah mencegah sembilan orang ke luar negeri karena terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)