Sertifikat Tanah yang Hilang Tersapu Banjir Sumatra Bisa Diurus Lagi, Gratis

- Permasalahan bertambah bila tanah yang terendam lumpur tak memiliki sertifikat
- Sawah yang hilang berpotensi dimanfaatkan mafia tanah
- Nusron bakal lakukan perubahan besar-besaran terkait tata ruang di Sumatra
Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, memastikan negara hadir untuk membantu warga korban banjir dan tanah longsor yang kehilangan dokumen sertifikat tanah. Ia memastikan, Kementerian ATR/BPN akan memberikan secara gratis sertifikat tanah pengganti.
"Kami pastikan negara akan hadir di dalam penanganan masalah tersebut. Kalau ada sertifikat yang hanyut karena banjir, dijamin aman karena data kita kuat," ujar Nusron di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, hingga kini 65 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tertutup lumpur imbas banjir dan longsor. Sawah-sawah tersebut, kata Nusron, hampir tidak berbentuk karena tertimpa lumpur yang tebal. Ia mengatakan, butuh waktu untuk memperbaikinya.
"Data sementara dari kemendagri dan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah. Berubah menjadi lumpur," katanya.
1. Permasalahan bertambah bila tanah yang terendam lumpur tak memiliki sertifikat

Dalam pandangan Menteri dari Golkar itu, masalah baru muncul ketika tanah yang tertimbun lumpur di lokasi bencana belum disertifikasi. Berdasarkan data yang dimilikinya, diketahui di tiga provinsi itu masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Yang menjadi agak repot nanti kalau mereka belum mensertifikatkan. Nah, terpaksa kalau belum mensertifikatkan nanti kita panggil lagi. Berunding lagi dengan para kasepuan itu yang masih hidup. Di mana dulu batas-batasnya? Ancer-ancernya dengan biasanya adalah mengacu kepada tetangga sesamping yang itu sudah daftar. Karena kan kalau tetangga sesamping sudah daftar kan muncul," kata Nusron.
Sementara, bagi warga yang sudah memiliki sertifikat tanah maka mereka tak perlu khawatir. Pemerintah akan menyelesaikan dan membuat batas baru sesuai data yang tersimpan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami mempunyai peta kadastral digital yang kuat, sehingga bapak-bapak tinggal duduk berdiri di situ kirim shareloc kan kepada HP kami. Kami cek di dashboard kami, muncul tanah ini punya siapa," tutur dia.
2. Sawah yang hilang berpotensi dimanfaatkan mafia tanah

Nusron juga mewaspadai i munculnya mafia tanah usai Sumatra dihantam banjir besar pada 40 hari lalu. Rasa was-was itu didorong dari laporan yang diterimanya tentang adanya lahan sawah dengan luas sekitar 65 ribu hektare yang tertutup lumpur banjir.
"Kalau sawah itu musnah, maka dipastikan akan ada pemain dan mafia-mafia yang mengklaim. Pasti batas-batas (lahan) sudah hilang. Itulah yang akan menjadi catatan kami. Bila lahan itu sudah disertifikatkan, maka aman (dari ancaman pencaplokan lahan) karena masih ada tapal batas di data spasial. Yang belum didata ini yang agak repot" ujar Nusron pada 9 Desember 2025 di Jakarta Pusat.
3. Nusron bakal lakukan perubahan besar-besaran terkait tata ruang di Sumatra

Sebelumnya, Nusron mengatakan, usai Sumatra dihantam banjir besar, maka akan ada perubahan besar-besaran dalam rencana tata ruang/tata wilayah (RTRW) di tiga provinsi terdampak. Perubahan RTRW di Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) ke depan akan diprioritaskan untuk memitigasi bencana.
"Saya kemarin (menggelar rapat), begitu juga Menteri Kehutanan turut melakukan evaluasi beberapa kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan. Kemungkinan dengan adanya bencana ini akan ada evaluasi besar-besaran. Salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi,"
Saat IDN Times tanyakan apa maksud keputusan ekstrem yang disampaikan ketika sesi pidato, Nusron tak memberikan jawaban lugas. Dia mengutip pernyataan ekonom, Mohammad Sadli.
"After crisis, there should be a better policy. Setiap krisis itu harus diakhiri dengan membuat kebijakan yang baik. Setelah bencana ini maka harus diambil keputusan yang lebih baik," kata mantan Kepala BP2MI itu.
Keputusan yang lebih baik yang dirujuk Nusron, yakni dengan merevisi tata ruang agar kejadian yang sama tidak berulang.



















