Setneg Larang Anies Gelar Formula E di Dalam Monas

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.
Wah, apa ya kira-kira alasan Sekneg tidak mengizinkan Formula E di Monas?
1. Formula E tidak boleh dilakukan di dalam Monas

Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.
"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).
2. Sekneg belum ada larangan tertulis

Meski larangan sudah diutarakan, Setya menyebut belum ada larangan tertulis. Alasannya karena larangan tersebut baru dibahas kemarin sore.
"Secara tertulis belum, kan baru selesai dibicarakan sore ini (sore kemarin)," ucap dia.
3. Monas sudah punya aturan sendiri

Menurut Setya, Monas sendiri sudah ada aturannya sendiri terkait penggunaan. Sehingga, Sekneg pun melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E di Monas.
"Ada aturannya sih Monas itu bisa digunakan sebagai apa, dan tak boleh sebagai apa. Lihat itu dulu," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb